Berita Terkini Indonesia

Monday, January 30, 2017

Rizieq Shihab Resmi di Tetapkan Jadi Tersangka Penghinaan Pancasila

; ·
Rizieq Shihab Resmi di Tetapkan Jadi Tersangka Penghinaan Pancasila - Hallo Kawan Portal News,Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rizieq Shihab Resmi di Tetapkan Jadi Tersangka Penghinaan Pancasila, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Article hukum, Article politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Title : Rizieq Shihab Resmi di Tetapkan Jadi Tersangka Penghinaan Pancasila
link : Rizieq Shihab Resmi di Tetapkan Jadi Tersangka Penghinaan Pancasila

Baca juga


Rizieq Shihab Resmi di Tetapkan Jadi Tersangka Penghinaan Pancasila

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara, Senin (30/1). (CNN Indonesia/Martahan Sohuturo

Portal Newsindo, Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara, Senin (30/1).

Penetapan Rizieq menjadi tersangka didasarkan bukti video rekaman pada 18 November 2016 lalu. Selain itu penetapan tersangka ini juga sudah melalui pemeriksaan para saksi, ahli bahasa, filsafat, dan sejarah. 

"Penyidik meningkatkan status Rizieq Shihab dari saksi terlapor menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Mapolda Jabar.

Penetapan tersangka Rizieq tersebut sebelumnya sudah disinggung Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Anton Charliyan, Jumat (27/1). Peningkatan status Rizieq dari terlapor menjadi tersangka ditentukan setelah Polda Jawa Barat setelah melangsungkan gelar perkara ketiga kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila.

Kasus yang dituduhkan kepada Rizieq di Polda Jawa Barat bermula dari laporan Sukmawati Soekarnoputri. Putri Presiden pertama Indonesia Soekarno itu menuding Rizieq melontarkan kata-kata yang tidak pantas terkait Pancasila.

Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenisme itu melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri, 27 Oktober 2016. Aduannya diterima dalam surat bernomor LP/1077/X/2016/Bareskrim.

Rizieq dilaporkan dengan sangkaan Pasal 154 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Lambang Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Sukmawati mempermasalahkan pernyataan Rizieq yang menyatakan 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala,' sebagaimana terekam dalam video yang diunggah di YouTube. 

"Kemungkinan besar statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka. Ya Senin mungkin," kata Anton.

(obs) cnn



Demikianlah Artikel Rizieq Shihab Resmi di Tetapkan Jadi Tersangka Penghinaan Pancasila

Sekianlah artikel Rizieq Shihab Resmi di Tetapkan Jadi Tersangka Penghinaan Pancasila kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rizieq Shihab Resmi di Tetapkan Jadi Tersangka Penghinaan Pancasila dengan alamat link https://portalnews112.blogspot.com/2017/01/rizieq-shihab-resmi-di-tetapkan-jadi.html
loading...
; ·
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Rizieq Shihab Resmi di Tetapkan Jadi Tersangka Penghinaan Pancasila

0 comments:

Post a Comment