Berita Terkini Indonesia

Monday, January 30, 2017

Habib Muchsin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

; ·
Habib Muchsin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya - Hallo Kawan Portal News,Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Habib Muchsin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Article hukum, Article politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Title : Habib Muchsin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
link : Habib Muchsin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Baca juga


Habib Muchsin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya




Tim kuasa hukum Ahok

Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan saksi persidangan kasus dugaan penistaan agama, Habib Muchsin Alatas atas dugaan memberikan keterangan palsu. Pelaporan ini yang kedua kalinya setelah melaporkan Novel Bamukmin.

Tim kuasa hukum Ahok, Wayan Sutirta melaporkan Habib Muchsin atas keterangan yang diungkapkan di eks pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat pada 3 Januari 2017.

"(Habib Muchsin) memberikan keterangan palsu. Kenapa, pertama karena dia menyatakan bahwa mengaku melapor tanggal 3 Oktober. Padahal laporannya jelas-jelas tanggal 7 Oktober 2016. Tapi ngakunya melapor tanggal 3 Oktober," ujar Wayan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Wayan Sutirta juga melaporkan Habib Muchsin atas keterangan palsu mengenai posisinya sebagai perwakilan dari beberapa ormas. Habib Muchsin juga dituduh berbohong mengenai keterangan banyaknya warga Kepulauan Seribu yang melaporkan padanya.

"Yang kedua dikatakan oleh mereka itu, mereka mengaku perwakilan umat Islam dari 39 ormas. Tapi ketika ditanya di persidangan, terlapor tidak bisa membuktikan kata-katanya. Kalau disebutkan 39 ormas. Coba sebutkan ormasnya. Harusnya kan mereka dengan mudah," katanya.

"Yang ketiga mengaku mendapat telepon SMS ribuan dari masyarakat Kepulauan Seribu. Ini ketika kita kejar ini juga tidak bisa menyebutkan fakta," tambahnya.

Habib Muchsin dilaporkan oleh pelapor Pahrozi sebagai salah satu kuasa hukum. Laporan tersebut dituangkan pada tanda bukti laporan (TBL) bernomor LP/390/I/2017/PMJ/Dit. Reskrimum atas dugaan pasal 242 KUHP.

Sementara itu, kuasa hukum Ahok lainnya, Rolas Sitinjak, mengatakan ada beberapa bukti yang disiapkan. Bukti tersebut berupa rekaman dan transkrip keterangan Habib Muchsin saat memberikan kesaksian.

"Bentuk bukti laporan kita adalah pertama rekaman persidangan pasti, yang kedua transkrip rekaman persidangan, yang ketiga berita hasil dari kawan-kawan wartawan," katanya.

Belum ada tanggapan dari pihak Muchsin terkait pelaporan ini.

Sebelumnya diberitakan, tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga telah melaporkan Habib Novel Bamukmin ke Polda Metro Jaya atas dugaan memberikan keterangan palsu pada persidangan. Habib Novel dilaporkan karena tuduhan bahwa Ahok telah membunuh dua anak buahnya.

"Karena pada fakta persidangan, Habib Novel mengatakan Ahok telah merekayasa kasusnya dia, sehingga Habib Novel masuk penjara. Dan juga Habib Novel juga mengatakan bahwa Ahok telah membunuh dua anak buah Habib Novel di dalam penjara," jelas Rolas kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/1). vbq



Demikianlah Artikel Habib Muchsin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sekianlah artikel Habib Muchsin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Habib Muchsin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan alamat link https://portalnews112.blogspot.com/2017/01/habib-muchsin-dilaporkan-ke-polda-metro.html
loading...
; ·
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Habib Muchsin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

0 comments:

Post a Comment