Berita Terkini Indonesia

Friday, March 10, 2017

Mentri Agama: Satu Kampung Berdosa Besar Jika Tak Salatkan Pendukung Ahok-portal

; ·
Mentri Agama: Satu Kampung Berdosa Besar Jika Tak Salatkan Pendukung Ahok-portal - Hallo Kawan Portal News,Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mentri Agama: Satu Kampung Berdosa Besar Jika Tak Salatkan Pendukung Ahok-portal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Article inspiratif, Article kontoversi, Article kriminal, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Title : Mentri Agama: Satu Kampung Berdosa Besar Jika Tak Salatkan Pendukung Ahok-portal
link : Mentri Agama: Satu Kampung Berdosa Besar Jika Tak Salatkan Pendukung Ahok-portal

Baca juga


Mentri Agama: Satu Kampung Berdosa Besar Jika Tak Salatkan Pendukung Ahok-portal

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin tidak menyetujui adanya spanduk serta penafsiran mengenai haramnya pendukung Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) disalatkan saat meninggal dunia. Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, setiap muslim diwajibkan mengurus serta menyalatkan jenazah. Ketentuan itu hukumnya fardu

from CERITO.NET http://ift.tt/2msk8KH news



Demikianlah Artikel Mentri Agama: Satu Kampung Berdosa Besar Jika Tak Salatkan Pendukung Ahok-portal

Sekianlah artikel Mentri Agama: Satu Kampung Berdosa Besar Jika Tak Salatkan Pendukung Ahok-portal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mentri Agama: Satu Kampung Berdosa Besar Jika Tak Salatkan Pendukung Ahok-portal dengan alamat link https://portalnews112.blogspot.com/2017/03/mentri-agama-satu-kampung-berdosa-besar.html
loading...
; ·
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Mentri Agama: Satu Kampung Berdosa Besar Jika Tak Salatkan Pendukung Ahok-portal

0 comments:

Post a Comment