Berita Terkini Indonesia

Saturday, March 25, 2017

KH Ahmad Ishomuddin di Pecat MUI Gara-gara Jadi Saksi di Persidangan Ahok-portal

; ·
KH Ahmad Ishomuddin di Pecat MUI Gara-gara Jadi Saksi di Persidangan Ahok-portal - Hallo Kawan Portal News,Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KH Ahmad Ishomuddin di Pecat MUI Gara-gara Jadi Saksi di Persidangan Ahok-portal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Article aktual, Article berita, Article ekonomi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Title : KH Ahmad Ishomuddin di Pecat MUI Gara-gara Jadi Saksi di Persidangan Ahok-portal
link : KH Ahmad Ishomuddin di Pecat MUI Gara-gara Jadi Saksi di Persidangan Ahok-portal

Baca juga


KH Ahmad Ishomuddin di Pecat MUI Gara-gara Jadi Saksi di Persidangan Ahok-portal



Warta Kota/Gopis Simatupang
Kiai Ahmad Ishomuddin (berbatik merah) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menyampaikan keterangan kepada media di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Selasa (21/3/2017).




JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi membenarkan pihaknya telah memberhentikan Ahmad Ishomuddin dari kepengurusan MUI.

Ishomuddin merupakan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI sekaligus saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja atau Ahok pekan ini.

Zainut membantah pemberhentian Ishomuddin dari kepengurusan dilakukan karena Ishomuddin menjadi saksi atas kasus Ahok.

Namun, pemberhentian itu dikarenakan ketidakaktifan Ishomuddin dalam kepengurusan MUI.

Keputusan tersebut, kata Zainut, diambil dalam rapat pimpinan MUI pada Selasa (21/3/2017).

"Berkaitan dengan berita tentang pemberhentian Saudara Ishomuddin dari kepengurusan MUI hal tersebut adalah benar," ujar Zainut melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2017).

"Pemberhentian sebagai pengurus MUI bukan semata karena menjadi saksi ahli dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tetapi karena ketidak aktifan beliau selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa di MUI," ujar Zainut.

Zainut menambahkan, secara berkala pihaknya melakukan evaluasi terhadap keaktifan dari pengurus MUI.

Evaluasi itu berlaku untuk seluruh pengurus.

"Jadi bukan hanya terhadap Pak Ishomuddin semata. Kriteria ketidakaktifan itu dinilai dari kehadiran dalam rapat-rapat dan kegiatan MUI lainnya," ujar Zainut.

Alasan lainnya, MUI menilai Ishomuddin telah bersikap indisipliner.

Namun, Zainut tak menjelaskan bentuk ketidakdisiplinan yang dimaksud.

"Terhadap Pak Ishomuddin pemberhentian beliau sebagai pengurus selain karena tidak aktif juga karena melanggar disiplin organisasi," ujar Zainut.(David Oliver Purba) tribun


from Portal News Indo http://ift.tt/2nnrJOd



Demikianlah Artikel KH Ahmad Ishomuddin di Pecat MUI Gara-gara Jadi Saksi di Persidangan Ahok-portal

Sekianlah artikel KH Ahmad Ishomuddin di Pecat MUI Gara-gara Jadi Saksi di Persidangan Ahok-portal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KH Ahmad Ishomuddin di Pecat MUI Gara-gara Jadi Saksi di Persidangan Ahok-portal dengan alamat link https://portalnews112.blogspot.com/2017/03/kh-ahmad-ishomuddin-di-pecat-mui-gara.html
loading...
; ·
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : KH Ahmad Ishomuddin di Pecat MUI Gara-gara Jadi Saksi di Persidangan Ahok-portal

0 comments:

Post a Comment