Title : MUI: Shalatkan Jenazah Hukumnya Wajib, Tolak Shalatkan Jenazah itulah Kafir Sesungguhnya-portal
link : MUI: Shalatkan Jenazah Hukumnya Wajib, Tolak Shalatkan Jenazah itulah Kafir Sesungguhnya-portal
MUI: Shalatkan Jenazah Hukumnya Wajib, Tolak Shalatkan Jenazah itulah Kafir Sesungguhnya-portal
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan wajib bagi orang Islam untuk mensalatkan Muslim yang meninggal meski yang bersangkutan dituduh munafik atau kafir. "Kita tidak boleh menghukumi seseorang itu munafik atau kafir, yang berhak hanya Allah SWT," kata Zainut di Jakarta, Sabtu. Dia juga mengingatkan kepada umat Islam mengurus jenazah hukumnya fardhu
from CERITO.NET http://ift.tt/2msk8KH news
Demikianlah Artikel MUI: Shalatkan Jenazah Hukumnya Wajib, Tolak Shalatkan Jenazah itulah Kafir Sesungguhnya-portal
Sekianlah artikel MUI: Shalatkan Jenazah Hukumnya Wajib, Tolak Shalatkan Jenazah itulah Kafir Sesungguhnya-portal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel MUI: Shalatkan Jenazah Hukumnya Wajib, Tolak Shalatkan Jenazah itulah Kafir Sesungguhnya-portal dengan alamat link https://portalnews112.blogspot.com/2017/02/mui-shalatkan-jenazah-hukumnya-wajib.html
loading...
0 comments:
Post a Comment