Berita Terkini Indonesia

Sunday, February 26, 2017

MUI: Shalatkan Jenazah Hukumnya Wajib, Tolak Shalatkan Jenazah itulah Kafir Sesungguhnya-portal

; ·
MUI: Shalatkan Jenazah Hukumnya Wajib, Tolak Shalatkan Jenazah itulah Kafir Sesungguhnya-portal - Hallo Kawan Portal News,Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MUI: Shalatkan Jenazah Hukumnya Wajib, Tolak Shalatkan Jenazah itulah Kafir Sesungguhnya-portal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Article inspiratif, Article kontoversi, Article kriminal, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Title : MUI: Shalatkan Jenazah Hukumnya Wajib, Tolak Shalatkan Jenazah itulah Kafir Sesungguhnya-portal
link : MUI: Shalatkan Jenazah Hukumnya Wajib, Tolak Shalatkan Jenazah itulah Kafir Sesungguhnya-portal

Baca juga


MUI: Shalatkan Jenazah Hukumnya Wajib, Tolak Shalatkan Jenazah itulah Kafir Sesungguhnya-portal

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan wajib bagi orang Islam untuk mensalatkan Muslim yang meninggal meski yang bersangkutan dituduh munafik atau kafir. "Kita tidak boleh menghukumi seseorang itu munafik atau kafir, yang berhak hanya Allah SWT," kata Zainut di Jakarta, Sabtu. Dia juga mengingatkan kepada umat Islam mengurus jenazah hukumnya fardhu

from CERITO.NET http://ift.tt/2msk8KH news



Demikianlah Artikel MUI: Shalatkan Jenazah Hukumnya Wajib, Tolak Shalatkan Jenazah itulah Kafir Sesungguhnya-portal

Sekianlah artikel MUI: Shalatkan Jenazah Hukumnya Wajib, Tolak Shalatkan Jenazah itulah Kafir Sesungguhnya-portal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MUI: Shalatkan Jenazah Hukumnya Wajib, Tolak Shalatkan Jenazah itulah Kafir Sesungguhnya-portal dengan alamat link https://portalnews112.blogspot.com/2017/02/mui-shalatkan-jenazah-hukumnya-wajib.html
loading...
; ·
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : MUI: Shalatkan Jenazah Hukumnya Wajib, Tolak Shalatkan Jenazah itulah Kafir Sesungguhnya-portal

0 comments:

Post a Comment